Berita

Kolaborasi Dalam Optimalisasi Gizi Anak Usia Sekolah sebagai Implementasi Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang RAN PIJAR

post-img

KEMENKO PMK - Dalam upaya mengoptimalkan gizi anak usia sekolah, Kemenko PMK bekerjasama dengan World Food Programme (WFP) yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten  Kupang, dan Kabupaten Tana Toraja, telah mengembangkan  uji coba Model Gizi Sekolah Dasar Terintegrasi atau Integrated Primary School Nutrition (IPSN), yang memanfaatkan pendekatan berbasis sekolah dan keluarga.

Implementasi program untuk perbaikan status gizi dan perkembangan anak usia sekolah dasar di Indonesia sudah lama tertinggal. Berbagai data terakhir menunjukkan bahwa masalah anak usia sekolah dasar di Indonesia masih mengalami masalah kekurangan gizi makro dan mikro, serta masalah perilaku jajan yang berisiko tidak sehat.

Beragam model intervensi gizi anak sekolah dapat diterapkan seperti pendidikan gizi, kebun sekolah, kantin sehat sekolah, keamanan dan mutu makanan jajanan, makan bersama di sekolah, pemberian makanan, pemberian suplemen gizi, dan kombinasi dari dua atau lebih kegiatan tersebut. Pendekatan pendidikan gizi bagi anak sekolah dapat dilakukan melalui sekolah di UKS. Begitupun, adanya potensi pendekatan melalui keluarga (misalnya melalui kelompok P2K2 dari PKH) atau saluran lain yang menyasar orang tua untuk mengoptimalkan penguatan praktik konsumsi yang baik dan benar pada anak usia sekolah dasar.

Pada kesempatan ini Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Budiono Subambang  menyampaikan bahwa, “untuk perluasan akses gizi bagi anak usia sekolah yang optimal, maka perlu dilakukan penyusunan rencana kerja, penganggaran, dan kolaborasi multisektor dengan pendekatan kolobarasi dan kemitraan”

Selanjutnya Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Jelsi Natalia Marampa menyampaikan bahwa , “efektivitas implementasi dan pelaksanaan di lapangan harus dibentuk secara kreatif oleh pemerintah daerah sehingga tercipta peningkatan gizi anak usia sekolah dasar yang terintegrasi dan dapat menginisiasi keberlanjutan program di masa depan”.

Selanjutnya Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, sebagai penanggap menyampaikan bahwa "Intervensi gizi anak harus berbasis data dan berdasar bukti nyata, dengan pendekatakan  kolaborasi antara tenaga kesehatan dan multipihak dalam Kampanye dan Edukasi tentang pentingnya Gizi seimbang, keterpaduan dan aksi bersama antara berbagai unsur yang ada dalam Pentahelix (Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, guru, siswa, orangtua dan masyarakat , termasuk para pihak yang ada di luar sekolah)

Pada kesempatan ini juga, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek yang diwakili oleh Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama Bapak I Nyoman Rudi Kurniawan menyampaikan konsep rencana makan bergizi gratis di sekolah dan dari  Country Director and Representative WFP di Indonesia Jennifer Rosenzweig, WFP menyatakan siap berkolaborasi dan mendukung program pemerintah untuk peningkatan gizi anak sekolah. Pada kesempaan ini hadir juga Headquarters Rome Peter Holtsberg, WFP Headquarters Rome Sandra Hittmeyer, dan WFP Regional Bureau Bangkok Vera Mayer 

Nutrition Advisor WFP Country Office, Yoris van Hees juga menyampaikan, ‘’keberadaan RAN PIJAR (Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022) dapat menjadi payung hukum bagi tingkat nasional dan daerah untuk peningkatan gizi anak usia sekolah melalui intergrasi Social Behaviour Change Communication (SBCC) yang dimasukkan dalam model Intgrated Primary School Nutrition (IPSN). Dari uji coba pengembangan model yang sudah dilakukan di 3 Kabupaten, diharapkan dapat merepresentasikan dan mewakili kondisi Indonesia bagian Barat, Tengah dan Timur. 

Lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa untuk menunjang peningkatan gizi anak usia sekolah dibutuhkan setidaknya penguatan edukasi gizi, perbaikan akses makanan bergizi dan lingkungan sehat di sekolah, penerapan regulasi sekolah, serta komunikasi dan kolaborasi lintas sektor demi mendukung terwujudnya perbaikan Kesehatan dan gizi anak usia sekolah.