Berita

Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Papua Harus Komprehensif dan Inklusif

post-img

KEMENKO PMK - Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Thomas Ardian Siregar memberi arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Strategi dan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Papua Barat, pada Selasa, (4/62024).  

Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan, untuk menjamin kehidupan masyarakat Indonesia, Pemerintah melakukan berbagai intervensi sejak di dalam kandungan sampai usia lanjut. Menurutnya, upaya ini terlihat pada implementasi RPJMN 2020-2024. 

"Dimana terdapat prioritas dalam penyiapan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Salah satunya melalui pendidikan agama dan keagamaan," ujarnya.                    

Thomas juga menjelaskan, IPM Papua yaitu 63.01 merupakan IPM terendah jauh di bawah rata-rata IPM Nasional sebesar 74.39. Akan tetapi, pertumbuhan IPM tertinggi tahun 2023 terjadi di Provinsi Papua (1.37%).

"Karena itu sangat penting sinergitas dan kolaborasi antara seluruh stakeholder dalam merancang strategi peningkatan pendidikan di Papua," ucap Thomas.                                  

Hadir sebagai nara sumber dalam rakor tersebut Ida Nor Qosim, Perencana ahli madya Biro Perencanaan Kemenag; Raknumfor, Kepala Bidang Pendidikan Kristen ( Plh.Kakanwil Papua Barat dan Papua Barat Daya); Rofiul Amri M.Pd. I, Kepala Kantor Kementerian Agama kota Sorong. 

Ida Nur Qosim, Perencana Ahli Madya pada biro perencanaan Kementerian Agama, menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan pemerintah saat ini, yaitu peningkatan pendidikan tinggi yang berkualitas, peningkatan kualitas mental/karakter siswa, peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran, serta peningkatan kualitas penjaminan mutu pendidikan.

Ida juga menjelaskan pentingnya meningkatkan layanan pendidikan agama yang berkualitas dan kualitas pengelolaan guru pendidikan agama yang saat ini menjadi usulan rancangan indikator RPJMN 2025-2029.

“Untuk memastikan pendidikan agama dan keagamaan di kota Sorong berkembang dengan baik, diperlukan kebijakan afirmasi yang komprehensif dan inklusif," ujar Rofiul.

Rofiul menjelaskan, "Kebijakan ini harus mencakup peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, pengembangan kurikulum, kolaborasi dengan lembaga agama dan program beasiswa."

Rapat dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi kota Sorong, Tokoh Agama, Pimpinan Pendidikan Keagamaan kota Sorong, & jajaran kantor Kementerian Agama kota Sorong.